Pengurusan IMB Online tersebut bisa dilakukan melalui website http://dppb.jakarta.go.id. Untuk pendaftaran pengurusan ijin mendirikan bangunan pemohon harus mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan email yang Valid.
Pengajuan dilakukan dengan formulir online dengan program dari oracle yang akan diproses dinas P2b dki Jakarta.
Peryaratan pengajuan ijin mendirikan bangunan (IMB) online Jakarta
- Softcopy KTP
- Softcopy NPWP
- Softcopy Surat Bukti Kepemilikan Tanah
- Softcopy Surat Pernyataan diatas materai bahwa tanah tidak dalam sengketa
- Softcopy Ketetapan Rencana Kota (KRK)
- Softcopy Gambar Rancangan Arsitekur Bangunan (dalam Format CAD)
- Softcopy Gambar Rencana dan Perhitungan Mekanikal Elektrical Bangunan Gedung (jika diperlukan)
- Softcopy OPTB Penanggung Jawab Perencana Arsitektur, Struktur, dan Mekanikal Elektikal bagi yang dipersyaratkan
- Alamat Email Pemohon
- Untuk Permohonan IMB tambahan, harus melampirkan Gambar IMB yang sebelumnya
Penampakan aplikasi pengurusan imb online dki jakarta tampak seperti gambar berikut :







