Membangun dan menjual rumah dan ruko berkualitas harga pantas di bekasi barat dan sekitarnya. Masih tersedia rumah dijual dengan harga 285 jt dan 375juta di Bintara Jaya Bekasi Barat. Lokasi tidak banjir, dekat akses tol jor pondok kelapa, stasiun cakung, terminal busway walikota jakarta timur. RumahBata.Com menerima titip jual rumah, tanah dan properti lainnya. Hubungi rumahbata.com@gmail.com atau 0856 844 5659

Rumah Bagus di Jatibening Bekasi Barat

Jual rumah besar, di Jl. Wahab I No 21, Jatibening, Bekasi Barat, Lt. 289m, Bangunan +-300m, AJB, Tidak Banjir, Dekat Tol Jatibening, Harga 1,300M Nego

Perumahan Mini Cluster Cibening, Bintara Jaya

Mini Cluster Tahap II, di Bintara Jaya 3, Bekasi Barat, Harga Mulai 375juta, T. 45/67 sd. 90/90.

Ruko siap pakai di dekat gerbang tol Kalimalang

Ruko 2 lantai, siap pakai, bata merah, listrik 2200watt, tidak banjir, jalan 2 mobil, luas tanah 61m, bangunan 80m, ruangan loss, cocok untuk gudang maupun buka usaha

Rumah Luas di Setu, Bintara 9

Rumah dijual di depan perumahan bintara alam permai, luas tanah 170, dengan 4 kamar tidur, daerah bebas banjir, akses tol jor pondok kelapa.

Segera dibangun, 4 unit rumah baru di bintara 13

Rumah baru di bintara 13, lokasi seberang giant bintara raya, luas tanah 70m, bangunan +-45m, masuk mobil, tidak banjir, bisa kpr, harga 375juta, Dp mulai 125juta.

Simulasi KPR Bank Muamalat

PERSYARATAN DOKUMEN YANG HARUS DIPENUHI UNTUK APLIKASI KPR BANK MUAMALAT
  • Akte Nikah / Cerai ( bagi yang sudah menikah / cerai )
  • Slip asli gaji terakhir / surat keterangan penghasilan
  • NPWP Pribadi / Perusahaan
  • RENCANA ANGGARAN BELANJA
  • Aplikasi permohonan
  • KTP Pemohon & Suami/Istri
  • Kartu Keluarga
  • Neraca dan Laba Rugi / informasi keuangan terakhir
  • Copy PBB
  • DATA PENGHASILAN
  • Surat Keterangan lamanya bekerja dan jabatan terakhir dari perusahaan / Copy SK Pengangkatan Pegawai
  • Foto copy KTP
  • DATA JAMINAN
  • Rekening Koran / tabungan 3 bulan terakhir
  • TDP dan SIUP
  • Akte Pendirian dan Perubahannya
  • Copy IMB
  • Copy Sertifikat HGB / SHM
  • Surat Penawaran Penjual
  • Plafond KPR = Harga Rumah - DP
  • Foto copy NPWP
Berikut ini tabel angsuran tetap/flat KPR Syariah Bank Muamalat :

TABEL PROYEKSI ANGSURAN PEMBIAYAAN KPR SYARIAH 
PLAFOND KPR JANGKA WAKTU
5 TH 6 TH 7 TH 8 TH 9 TH 10 TH 11 TH 12 TH 13 TH 14 TH 15 TH 16 TH
155,000,000  3,370,076  2,950,282  2,653,978  2,434,806  2,267,008  2,135,125  2,029,314  1,943,011  1,871,667  1,812,034  1,761,725 
165,000,000  3,587,500  3,140,623  2,825,202  2,591,890  2,413,267  2,272,875  2,160,238  2,068,366  1,992,420  1,928,939  1,875,385 
175,000,000  3,804,924  3,330,964  2,996,426  2,748,974  2,559,526  2,410,625  2,291,161  2,193,722  2,113,173  2,045,845  1,989,045 
185,000,000  4,022,348  3,521,305  3,167,651  2,906,059  2,705,784  2,548,375  2,422,085  2,319,077  2,233,926  2,162,750  2,102,704 
195,000,000  4,239,772  3,711,645  3,338,875  3,063,143  2,852,043  2,686,125  2,553,008  2,444,433  2,354,678  2,279,656  2,216,364 
205,000,000  4,457,197  3,901,986  3,510,099  3,220,227  2,998,302  2,823,875  2,683,932  2,569,788  2,475,431  2,396,561  2,330,024 
215,000,000  4,674,621  4,092,327  3,681,324  3,377,312  3,144,560  2,961,625  2,814,855  2,695,144  2,596,184  2,513,467  2,443,683 
225,000,000  4,892,045  4,282,668  3,852,548  3,534,396  3,290,819  3,099,375  2,945,779  2,820,499  2,716,937  2,630,372  2,557,343 
235,000,000  5,109,469  4,473,009  4,023,773  3,691,480  3,437,077  3,237,125  3,076,702  2,945,855  2,837,689  2,747,277  2,671,003 
245,000,000  5,326,894  4,663,349  4,194,997  3,848,564  3,583,336  3,374,875  3,207,626  3,071,210  2,958,442  2,864,183  2,784,662 
Untuk Informasi lebih lanjut silakan hubungi
CONTACT PERSON : Agus Rianto HP. 081282600300 Office :021-7662480 ext 211 dan Fax: 021-7509723 / Email : agus.rianto@muamalatbank.com

Rumah dijual di Cilegon Timur



Dijual Rumah di Komplek BPI Blok O No.10, Cilegon (exit tol cilegon timur)
(Masuk dari jalan mall ramayana/matahari bisa naik ojek juga)

Spesifikasi:
- Legalitas SHM
- LT 165 m2
- Kamar 5 (1 kamar di lantai atas)
- Kamar mandi 3 (2 di dalam kamar)
- Garasi luas
- Dapur
- Atapnya tinggi gan, jadi nggak panas
- Halaman
- Posisi di hook

- Harga Rp. 280juta


Maaf tidak bisa menampilkan fotonya, nanti menyusul' sementara bisa cek langsung ke TKP aja rumahnya disana sudah ada orang yg jaga rumahnya siap membantu

Hub:
0818 0686 1666 atau 0856 844 5659(Hartono)





Rumah di jual di Jl. Murda'i I/Mardani III, Rawasari, Percetakan Negara, Jakarta Pusat

Rumah di jual di Jl. Murda'i I/Mardani III, Rawasari, Percetakan Negara, Jakarta Pusat
LT 60meter
bangungan full 2 lantai
2 kamar tidur
2 kamar mandi
SHM
Harga 600juta
Tepat depan masjid
Tidak masuk mobil

Contoh Kwintasi Pembayaran Uang Muka Rumah

Setelah Anda melakukan pembayaran uang muka rumah/tanda jadi, tentu tidak begitu saja Anda biarkan. Pasti diperlukan kwitansi sebagai bukti telah dilakukan transaksi tersebut yang diperlukan jika suatu saat perlu adanya claim dan keperluan lainnya.

Berikut ini contoh formulir kwitansi/kuitansi pembayaran dp/uang muka rumah :




KUITANSI/TANDA TERIMA

Telah terima dari : Tuan Fauzan Abdurrahman
Uang sejumlah : Seratus juta rupiah
Untuk Keperluan : Pembayaran uang muka pembelian rumah blok A3, Griya Setu Bintara, Rt 06/01, Bintara Jaya, Bekasi Barat

                                                                                    Bekasi, 5 Desember 2012
           
                                                                                    Materai 6.000
                                                                                    Tanda tangan
Rp. 100.000.000

 


Rumah di jual di Jl. Mardani, Rawasari, Percetakan Negara, Jakarta Pusat

Rumah di jual di Jl. Mardani, Rawasari, Percetakan Negara, Jakarta Pusat
Luas Tanah 115meter
Bangunan full
Tidak masuk mobil
3 kamar tidur
kamar mandi
dekat SMU 28/27 dan SMP 2
Harga 500juta

Rumah dijual di Rawa Selatan Joharbaru Jakarta Pusat

Dijual cepat : Rumah 2 lantai di rawa selatan, joharbaru/tembusan jl mardani raya, Jakarta Pusat.
Lantai 2 terdiri dari 4 kamar tidur dan 1 kamar mandi, teras buat jemuran
Lantai 1 terdiri dari kamar utama yang dilengkapi dengan kamar mandi, dapur dan kamar mandi yang terpisah. Cocok untuk kos kosan
Harga 450juta saja
Surat SHM
Luas Tanah sekitar 80meter bangunan 160meter
Minat serius??? langsung kunjungi TKP

Contoh Surat Penawaran Rumah

Berikut ini contoh surat penawaran rumah yang digunakan untuk kelengkapan pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) mupun permintaan keterangan penghasilan ke tempat bekerja.
 
SURAT PENAWARAN RUMAH

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
5.       Nama                    : Hartono
6.       Alamat                  : Kp. Setu Rt. 03/02, Bintara 9, Bekasi Barat
7.       No. KTP              : 3275021706790005
8.       No. Telp               : 081123456

Menawarkan 1 unit rumah kepada Ny. Lia yang beralamat di …….No. KTP……dengan keterangan sebagau berikut :
5.       Alamat rumah   : Mini Cluster Griya Setu Bintara, Blok A2, Rt. 06/01, Bintara 9, Bekasi Barat
6.       LB/LT              : 49m/72m
7.       Status Rumah    : SHM
8.       Harga Jual         : Rp. 305.000.000,00 (Tiga ratus lima juta rupiah)

Demikian surat penawaran ini dibuat guna mengajukan surat keterangan penghasilan ke perusahaan/kantor  tempatnya  bekerja, yaitu PT Telkom Tbk/ Pengajuan KPR Ke Mandiri Syariah Bekasi Barat.

Bekasi, 7 Desember 2012


Hartono

KPR Griya Monas Bank DKI

1.
Nama Produk
KPR Griya Monas
2.
Tujuan Penggunaan
Fasilitas kredit untuk pembelian unit hunian baru maupun hunian lama/bekas, berupa rumah tinggal, rumah susun, apartemen, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), toko, kios, kantor, kanto (kantor toko).
3.
Ketentuan
1. Maksimum pemberian kredit s/d  90% dari nilai jaminan dilihat dari              jenis produk);
2. Plafond kredit minimum Rp 5 juta dan maksimum Rp 5 milyar;
3. Jangka waktu kredit maksimum s/d 15 tahun.
4.
Kriteria Debitur
1. Karyawan :
  1. BUMD
  2. BUMN
  3. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  4. Perusahaan Swasta Nasional
  5. Perusahaan lainnya yang direkomendasi dan disetujui oleh       pemegang kewenangan kredit.
2. Profesional :
  1. Dokter
  2. Akuntan
  3. Notaris
  4. Dan lain lain
3. Wiraswasta (pengusaha)
5.
Persyaratan Pemohon
1. Perorangan, WNI dan berdomisili di Indonesia;
2. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat kredit      lunas usia maksimum 56 tahun (untuk karyawan) dan 60 tahun (untuk      wiraswasta/ profesional termasuk guru dan dosen);
3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap;
    3.1  Untuk Karyawan
      3.1.1 Status telah menjadi pegawai tetap;
      3.1.2 Masa kerja minimum 2 tahun (termasuk di perusahaan           lainnya dengan pekerjaan sejenis dan termasuk masa           percobaan atau masa pegawai tidak tetap/ PTT atau masa           sebelumnya diangkat menjadi pegawai tetap;
      3.1.3 Penghasilan minimum Rp. 1 juta perbulan;
    3.2 Untuk Wiraswasta/ Professional
      3.2.1  Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2            tahun berturut-turut;
      3.2.2  Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi kebenarannya;
      3.2.3  Penghasilan minimum Rp. 100 juta per tahun.
6.
Persyaratan Dokumen
Mengisi formulir kredit dan melengkapi persyaratan dokumen :
  1. Data Pemohon
    1. 1.1.  Copy KTP pemohon dan suami/ istri;
      1.2.  Surat Keterangan Domisili (jika alamat beda);
      1.3.  Copy Kartu Keluarga;
      1.4.  Copy Surat Nikah/ Cerai dan Perjanjian Perkawinan (jika          ada);
      1.5.  Pas foto pemohon dan suami/ istri (4x6 sebanyak 2 lembar)
  2. Data Keterangan Bekerja (untuk pegawai, suami istri jika       keduanya bekerja)
    1. 2.1.  Copy SK pengangkatan pegawai tetap dan terakhir atau asli          surat keterangan lama bekerja dan jabatan terakhir;
      2.2.  Asli slip gaji dan atau surat keterangan penghasilan;
      2.3.  Copy NPWP pribadi atau SPT PPh 21 terakhir (untuk plafond          kredit di atas Rp. 50 juta);
      2.4.  Copy kartu pegawai;
      2.5.  Copy kartu Jamsostek atau Astek atau sejenisnya;
      2.6.  Copy Tabungan/ Rekening Koran 3 bulan terakhir.
  3. Data Keterangan Usaha/ Profesi (untuk Wiraswasta) :
    1. 3.1.  Copy Surat Izin Usaha;
      3.2.  Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Surat          Keterangan Domisili Tempat Usaha dari Kelurahan          setempat;
      3.3.  Copy Akte Pendirian Perusahaan, perubahan terakhir dan          Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
      3.4.  Copy NPWP dan SPT terakhir (untuk plafond kredit di atas          Rp. 50 juta);
      3.5.  Laporan Keuangan (Neraca dan Rugi Laba) minimal 2          tahun terakhir;
      3.6.  Copy Tabungan/ Rekening Koran 3 bulan terakhir (untuk          Perorangan);
      3.7.  Copy Rekening Koran atas nama Perusahaan 6 bulan          terakhir (untuk Perusahaan).
  4. Data Keterangan Usaha/ Profesi (untuk Profesional) :
    1. 4.1.  Surat Keterangan Penghasilan dari profesi;
      4.2.  Copy Izin Praktek/ Profesi;
      4.3.  Copy Tabungan/ Rekening Korang 3 bulan terakhir.
7.
Persyaratan Dokumen Jaminan
1. Data Agunan/ Jaminan (untuk KPR Primary atau Developer) :
    1.1.  Copy kwitansi tanda jadi atau DP atau Pelunasan Pembelian;
    1.2.  Copy Surat Pesanan Unit atau SPJB atau PPJB;
    1.3.  Copy Block Plan dan Site Plan;
    1.4.  Copy Sertifikat, IMB dan PBB terakhir;
    1.5.  Brosur unit hunian berikut harga jual.
2. Data Agunan/ Jaminan (untuk KPR Secondary) :
    2.1.  Copy Sertifikat
    2.2.  Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
    2.3.  Copy PBB terakhir;
    2.4.  Copy KTP Suami-istri penjual;
    2.5.  Copy Kartu Keluarga penjual;
    2.6.  Copy Surat Nikah/ Cerai suami/ istri penjual;
    2.7.  Surat Penawaran Harga dari penjual ke pembelian (untuk KPR          Tujuan Pembelian);
    2.8.  Rencana Anggaran Biaya (untuk KPR tujuan Renovasi.
8.
Biaya-biaya
1. Provisi 1% dari plafond kredit
2. Administrasi kredit
3. Asuransi jiwa
4. Asuransi kebakaran
5. Biaya Notaris
6. Tabungan beku sebesar 1 kali angsuran
Catt: Debitur diwajibkan membuat rekening Tabungan Bank DKI sesuai ketentuan pembukaan rekening berlaku
9.
Informasi lebih lanjut
Hubungi kami di :
1. Call Center Bank DKI 021.2354 5555.
2. Grup Mortgage & Housing
MNC Tower lantai 14
Jl. Kebon Sirih Kav.17-19
Jakarta Pusat 10340
Hari Kerja : Senin s/d Jumat
Jam Kerja : 08:00 WIB s/d 17:00 WIB
Telp : 021.392 3222 ext. 224/ 226
Fax : 021.391 8844

Kredit Agunan Rumah

Butuh Uang Tunai? Biaya Renovasi Rumah? Biaya Pendidikan Anak? Travelling? Biaya Ibadah Haji? Beli Kendaraan atau keperluan lainnya? KAR BTN adalah solusinya !
 
Kredit Agunan Rumah (KAR BTN) adalah fasilitas kredit dari Bank BTN yang dapat Anda gunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan menjaminkan rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan milik Anda.

Keunggulan
 
       Suku bunga kompetitif
       Nilai Kredit Bebas
       Jangka waktu sangat flexible s.d. 10 tahun
       Perlindungan Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kebakaran

KPR BTN Platinum

Sebagai Bank yang terkemuka dalam pembiayaan perumahan, dengan bangga kami mempersembahkan KPR BTN Platinum sebagai solusi bagi Keluarga Indonesia untuk memiliki rumah idaman
KPR BTN Platinum adalah kredit pemilikan rumah dari Bank BTN untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah belum jadi (indent) maupun take over kredit dari Bank lain.
Keunggulan
    Suku bunga kompetitif
     Proses cepat dan mudah
     Jangka waktu sangat flexible s.d. 25 tahun
     Perlindungan asuransi jiwa kredit, asuransi kebakaran, dan gempa bumi.
     Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh wilayah Indonesia

KPR Bank Muamalat

KPR Muamalat iB
KPR Muamalat iB adalah produk pembiayaan yang akan membantu Anda untuk memiliki rumah (ready stock/bekas), apartemen, ruko, rukan, kios maupun pengalihan take-over KPR dari bank lain.
Pembiayaan Rumah Indent, Pembangunan dan Renovasi.

Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan

Surat Perjanjian/Perikatan Jual Beli Rumah

Jual beli rumah menyangkut jumlah uang yang besar. Sebagai calon seorang pembeli ingin uang yang sudah dibayarkan aman dan penjual menginginkan pembayaran atas penjualan propertinya dengan lancar dan kesepakatan yang jelas.

Oleh karena itu surat perjanjian/perikatan jual beli properti merupakan hal yang wajib adanya untuk mendukung kelancaran proses transaksi jual beli tersebut, baik dilakukan dengan cash maupun melalui mekanisme pembiayaan oleh bank (KPR).

Berikut ini kami sajikan contoh sederhana surat perjanjian/kesepakatan jual beli rumah yang bisa dijadikan acuan dalam melakukan trasaksi jual beli rumah baik harga murah maupun untuk rumah dengan harga miliaran rupiah.



SURAT PERJANJIAN/ PERIKATAN JUAL – BELI RUMAH

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
a)    Nama                                      : Tuan Hartono
      Pekerjaan                                : Swasta
      Alamat                                     : Kp. Setu Rt. 03/02, Bintara 9, Bekasi Barat
      Nomer KTP / SIM                   :  
      Telepon /HP                            :  
      Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK
      PERTAMA

b)    Nama                                      : Ny. Sinta
      Pekerjaan                                : Swasta
      Alamat                                     :
      Nomer KTP / SIM                   :
      Telepon /HP                            :  
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA

PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji dengan menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari PIHAK PERTAMA berupa :

Sebidang tanah Hak Milik berikut bangunan yang berdiri diatasnya yang berlokasi di Blok A2, Griya Setu Bintara (Mini Cluster) di Kp. Setu, Rt 06 Rw. 01, Bintara Jaya Bekasi Barat. seluas 72 (tujuh puluh dua)  meter persegi berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya seluas 49 (empat puluh sembilan) meter persegi, dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:


Pasal 1
HARGA
Jual beli tanah dan rumah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing masing pihak dengan ketentuan harga jual tanah dan bangunan Rp. 305.000.000 (Tiga ratus lima juta rupiah)

Pasal 2
CARA PEMBAYARAN
PIHAK KEDUA akan membayar kepada PIHAK PERTAMA atas tanah dan bangunan
rumah yang dibelinya dengan 3 (tiga) tahap pembayaran sebagai berikut :
a)    Pembayaran tahap pertama sebagai Uang Muka sebesar Rp.150.000.000 (Seratus lima puluh  juta rupiah) pada hari Rabu, tanggal 5 Desember 2012.
b)    Pelunasan pembayaran sebesar Rp. 155.000.000 (Seratus lima puluh lima juta rupiah) yang akan dibayarkan dengan mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Syariah Mandiri atau Bank lain yang disepakati bersama.

Pasal 3
JAMINAN
1.    PIHAK PERTAMA menjamin sepenuhnya bahwa tanah dan bangunan rumah yang dijualnya adalah benar benar milik atau hak PIHAK PERTAMA sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain.
2.    Apabila proses KPR ditolak oleh pihak Bank, kedua belah pihak sepakat untuk dilakukan pengajuan pembiayaan ke Bank yang lain, dan apabila ternyata tidak ada Bank yang dapat menyetujui proses KPR, maka PIHAK KEDUA dapat melakukan renegosiasi cara pembayaran.
3.    Terhadap pembatalan pembelian yang disebabkan proses KPR tidak disetujui pihak Bank, maka Uang Muka dikembalikan penuh kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 4
PENYERAHAN
1.    PIHAK PERTAMA berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan tanah berikut bangunan rumah tersebut di atas dalam keadaan kosong beserta kunci kuncinya kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya pada saat PIHAK KEDUA melunasi seluruh pembayarannya.
2.    PIHAK PERTAMA berjanji memberikan ijin kepada PIHAK KEDUA untuk menempati rumah tersebut diatas setelah dilakukan pembayaran tahap pertama.
Pasal 5
STATUS KEPEMILIKAN
Sejak dilakukan pelunasan pembayaran atas tanah dan bangunan rumah tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.

Pasal 6
PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN
1.    PIHAK PERTAMA wajib membantu PIHAK KEDUA dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah dan bangunan rumah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
2.    Pajak Penjualan dibebankan kepada PIHAK PERTAMA, Pajak Pembelian dibebankan kepada PIHAK KEDUA.
3.    Segala macam ongkos atau biaya yang berhubungan dengan proses KPR atas tanah dan bangunan rumah dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dibebankan sepenuhnya kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 7
PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN
1.    Sebelum hingga ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka segala macam pajak, iuran, dan pungutan yang berhubungan dengan dan dan bangunan rumah di atas masih tetap menjadi kewajiban dan tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
2.    Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya semua hal tersebut di atas sepenuhnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab PIHAK KEDUA.


Pasal 8
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN
Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya PIHAK PERTAMA, atau karena sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti PIHAK PERTAMA wajib mentaati ketentuan yang termaktub dalam perjanjian ini dan PIHAK PERTAMA mengikat diri untuk melakukan segala apa yang perlu guna melaksanakan ketentuan ini.
Pasal 9
HAL-HAL LAIN
Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

Pasal 10
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya kedua belah pihak memilih tempat tinggal yang tetap dan seumumnya di  Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi.

Demikianlah perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Jakarta, 5  Desember  2012


PIHAK KEDUA


Sinta
PIHAK PERTAMA


Hartono



SUAMI/ISTERI
SAKSI



Sudrajat



Umar