|
1.
|
Nama Produk |
KPR Griya Monas |
|
2.
|
Tujuan Penggunaan |
Fasilitas kredit untuk pembelian unit hunian baru maupun hunian
lama/bekas, berupa rumah tinggal, rumah susun, apartemen, rumah toko
(ruko), rumah kantor (rukan), toko, kios, kantor, kanto (kantor toko). |
|
3.
|
Ketentuan |
1. Maksimum pemberian kredit s/d 90% dari nilai jaminan dilihat dari jenis produk); 2. Plafond kredit minimum Rp 5 juta dan maksimum Rp 5 milyar; 3. Jangka waktu kredit maksimum s/d 15 tahun. |
|
4.
|
Kriteria Debitur |
1. Karyawan :
|
|
5.
|
Persyaratan Pemohon |
1. Perorangan, WNI dan berdomisili di Indonesia; 2. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah dan pada saat kredit lunas usia maksimum 56 tahun (untuk karyawan) dan 60 tahun (untuk wiraswasta/ profesional termasuk guru dan dosen); 3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap;
3.1.2 Masa kerja minimum 2 tahun (termasuk di perusahaan lainnya dengan pekerjaan sejenis dan termasuk masa percobaan atau masa pegawai tidak tetap/ PTT atau masa sebelumnya diangkat menjadi pegawai tetap; 3.1.3 Penghasilan minimum Rp. 1 juta perbulan;
3.2.2 Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi kebenarannya; 3.2.3 Penghasilan minimum Rp. 100 juta per tahun. |
|
6.
|
Persyaratan Dokumen |
Mengisi formulir kredit dan melengkapi persyaratan dokumen :
1.2. Surat Keterangan Domisili (jika alamat beda); 1.3. Copy Kartu Keluarga; 1.4. Copy Surat Nikah/ Cerai dan Perjanjian Perkawinan (jika ada); 1.5. Pas foto pemohon dan suami/ istri (4x6 sebanyak 2 lembar)
2.2. Asli slip gaji dan atau surat keterangan penghasilan; 2.3. Copy NPWP pribadi atau SPT PPh 21 terakhir (untuk plafond kredit di atas Rp. 50 juta); 2.4. Copy kartu pegawai; 2.5. Copy kartu Jamsostek atau Astek atau sejenisnya; 2.6. Copy Tabungan/ Rekening Koran 3 bulan terakhir.
3.2. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha dari Kelurahan setempat; 3.3. Copy Akte Pendirian Perusahaan, perubahan terakhir dan Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; 3.4. Copy NPWP dan SPT terakhir (untuk plafond kredit di atas Rp. 50 juta); 3.5. Laporan Keuangan (Neraca dan Rugi Laba) minimal 2 tahun terakhir; 3.6. Copy Tabungan/ Rekening Koran 3 bulan terakhir (untuk Perorangan); 3.7. Copy Rekening Koran atas nama Perusahaan 6 bulan terakhir (untuk Perusahaan).
4.2. Copy Izin Praktek/ Profesi; 4.3. Copy Tabungan/ Rekening Korang 3 bulan terakhir. |
|
7.
|
Persyaratan Dokumen Jaminan |
1. Data Agunan/ Jaminan (untuk KPR Primary atau Developer) :
1.2. Copy Surat Pesanan Unit atau SPJB atau PPJB; 1.3. Copy Block Plan dan Site Plan; 1.4. Copy Sertifikat, IMB dan PBB terakhir; 1.5. Brosur unit hunian berikut harga jual.
2.2. Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 2.3. Copy PBB terakhir; 2.4. Copy KTP Suami-istri penjual; 2.5. Copy Kartu Keluarga penjual; 2.6. Copy Surat Nikah/ Cerai suami/ istri penjual; 2.7. Surat Penawaran Harga dari penjual ke pembelian (untuk KPR Tujuan Pembelian); 2.8. Rencana Anggaran Biaya (untuk KPR tujuan Renovasi. |
|
8.
|
Biaya-biaya |
1. Provisi 1% dari plafond kredit 2. Administrasi kredit 3. Asuransi jiwa 4. Asuransi kebakaran 5. Biaya Notaris 6. Tabungan beku sebesar 1 kali angsuran Catt: Debitur diwajibkan membuat rekening Tabungan Bank DKI sesuai ketentuan pembukaan rekening berlaku |
|
9.
|
Informasi lebih lanjut |
Hubungi kami di : 1. Call Center Bank DKI 021.2354 5555. 2. Grup Mortgage & Housing MNC Tower lantai 14 Jl. Kebon Sirih Kav.17-19 Jakarta Pusat 10340 Hari Kerja : Senin s/d Jumat Jam Kerja : 08:00 WIB s/d 17:00 WIB Telp : 021.392 3222 ext. 224/ 226 Fax : 021.391 8844 |






0 komentar:
Post a Comment
Silakan kirim komentar Anda disini !